Kamis, 17 November 2011

Pengembangan Konsep Diri Remaja Melalui Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling

Afdal

A.    Konsep Dasar
Masa remaja merupakan masa transisi antara masa kecil dan masa dewasa. Masa remaja juga menentukan sukses atau tidaknya individu menjalani kehidupan pada periode selanjutnya, Pada masa remaja banyak terjadi konflik/masalah dalam kehidupan seseorang individu. Masalah-masalah tersebut beraneka ragam, mulai dari masalah hubungan muda-mudi, masalah keluarga hingga masalah pendidikan dan karir. Masalah-masalah tersebut menurut sebagian ahli merupakan wujud dari pencarian identitas diri dan penentuan konsep diri yag sehat, oleh karena itu diperlukan perhatian khusus dari pendidik, orang tua, dan masyarakat sekitar agar masa-masa tersebut tidak melenceng dari perkembangannya, memahami identitasnya dan memiliki konsep diri positif.
Konsep diri merupakan pandangan, pemahaman, ide, kepercayaan, keyakinan seseorang tentang dirinya (Alice Sullivan, 2009; Miftah Al Hajir, dkk. TT; Salbiah, 2008;). Konsep diri dianggap penting karena akan menentukan bagaimana bertindak dalam berbagai situasi dan memegang peranan penting dalam pengintegrasian kepribadian individu, di dalam memotivasi tingkah laku serta di dalam pencapaian kesehatan mental (Fasti Rola, 2006). Konsep diri tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi berkembang melalui proses pembelajaran, terutama diperoleh dari bagaimana interaksi antar individu. Berzonsky (dalam Miftah Al Hajir, dkk. TT) mengemukakan empat aspek konsep diri yakni aspek fisik yaitu penilaian seseorang terhadap sesuatu yang dimilikinya, aspek psikis yaitu meliputi pikiran, perasaan dan sikap terhadap dirinya, aspek sosial yaitu peranan sosial yang dimainkan individu dan penilaian orang lain terhadap perannya, aspek moral yaitu meliputi nilai– nilai dan prinsip–prinsip yang memberi arti dan arah bagi kehidupan seseorang. Selanjutnya Stuart and Sundeen (dalam Salbiah, 2008) membagi konsep diri ke lima bagian yakni, gambaran diri adalah sikap seseorang terhadap tubuhnya secara sadar dan tidak sadar, ideal diri adalah persepsi individu tentang bagaimana ia harus berperilaku berdasarkan standart, aspirasi, tujuan atau penilaian personal tertentu, harga diri adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh prilaku memenuhi ideal diri, peran adalah sikap dan perilaku nilai serta tujuan yang diharapkan dari seseorang berdasarkan posisinya di masyarakat, serta identitas adalah kesadarn akan diri sendiri yang bersumber dari observasi dan penilaian yang merupakan sintesa dari semua aspek konsep diri sendiri sebagai satu kesatuan yang utuh.
B.     Layanan Bimbingan dan Konseling.
Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan atau kemandirian tersebut, konseli membutuhkan bimbingan dalam menentukan arah kehidupannya sesuai dengan tugas perkembangannya. (Depdiknas, 2008:192).  Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada konseli berdasarkan prinsip bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli, merupakan proses individual, menekankan kepada hal-hal positif, usaha bersama, pengambilan keputusan oleh konseli serta prinsip bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting kehidupan (Depdiknas, 2008:202-205). Dengan berprinsip hal-hal tersebut maka sudah menjadi sebuah kewajiban bagi konselor untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling komprehensif untuk konseli, termasuk dalam hal pembentukan konsep diri positif.
Dalam membentuk konsep diri yang positif maka konselor dapat memberikan pelayanan dasar, yaitu berkenaan kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur, sistematis, dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai tahap-tahap perkembangannya yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. (Depdiknas, 2008:207). Dalam pelayanan dasar ini konseli diberikan pemahaman yang mendalam tentang apa itu konsep diri dan bagaimana cara ia membentuk konsep dirinya yang positif melalui pengalaman terstruktur dan sistematis sesuai tugas perkembangannya.
Sumber:
Alice Sullivan. (2009). Academic self-concept, gender and single-sex schooling. British Educational Research Journal. 35. (2), April 2009. 259–288.
Depdiknas. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan  Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas
Fasti Rola. (2006). Hubungan Konsep Diri dengan Motivasi Berprestasi pada Remaja. Makalah. Prodi Ilmu Keperawatan USU Medan.
Miftah Al Hajir, dkk. TT. Konsep Diri Etnis Dayak yang Beragama Islam. Artikel. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Salbiah. (2008). Konsep Diri. Makalah. Prodi Ilmu Keperawatan USU Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar